|
|
|
|
|
| |
 |
Diskripsi
Dalam hal impor dengan L/C ini , Bank Antardaerah bertindak sebagai Issuing bank dan menerbitkan L/C atas permintaan nasabah / importir untuk menjamin pemasukkan barang dari luar negeri ke Indonesia.
Manfaat
- Dapat membantu importir membeli barang barang yang diperlukan dari luar negeri
- Dengan mempunyai fasilitas impor di bank antardaerah, importir tidak perlu menyediakan keseluruhan dana tetapi pada saat membuka L/C hanya membayar berapa prosen dari jumlah L/C yang dibuka, dan sisanya dibayar pada saat dokumen impor tiba ( pada saat barang sudah tiba ).
- Importir merasa aman bahwa dia akan membayar apabila dokumen diterima oleh bank dalam kondisi sesuai dengan L/C
- Dalam kondisi tertentu importir boleh membayar dalam jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan dengan eksportir
Persyaratan
- Mempunyai Angka Pengenal Importir ( API ) , NPWP, TDP dan izin usaha lainnya.
- Mempunyai rekening di Bank Antardaerah
- Mempunyai fasilitas impor ( pembukaan L/C )
- Menandatangani syarat syarat impor
- Setor Cash Collateral sesuai ketentuan Bank Antardaerah.
Jenis L/C yang bisa diterbitkan oleh Bank Antardaerah
-
SIGHT L/C :
Pembayaran akan dilakukan secara sight pada saat menerima dokumen sesuai dengan L/C
-
USANCE L/C :
Pembayaran akan dilakukan pada jangka waktu tertentu sesuai yang ditentukan dalam L/C, misalnya 30, 45, 60, 90, 120, 180 hari dari tanggal shipment barang.
Kredit impor
-
ALC ( advance under L/C )
Deskripsi
Pinjaman yang diberikan khusus kepada importir untuk melunasi pembayaran L/C keluar negeri pada saat dokumen datang.
Manfaat
Memberikan kesempatan kepada importir untuk menunda pembayaran L/C, dengan cara diberi pinjaman oleh bank untuk pembayaran L/C tersebut sampai importir mendapatkan dana untuk melunasinya.
Karakteristik
- Bank Antardaerah dalam hal ini adalah bertindak sebagai issuing bank.
- Applicant adalah importir yang mengimpor barang untuk keperluan produksinya
- Fasilitas ALC ini hanya diberikan kepada nasabah yang melakukan kegiatan impor dengan sight L/C untuk kepentingan produksinya.
-
Trust Receipt ( Pinjaman atas dasar kepercayaan )
Deskripsi
Trust Receipt (T/R) adalah Fasilitas pembiayaan yang diberikan oleh Bank Antardaerah untuk melunasi pembayaran L/C Sight yang dibuka atas nama applicant untuk pembelian barang impor.
Manfaat
Mememenuhi kebutuhan modal kerja importir dalam bentuk penundaan pembayaran atas kewajiban pembayaran L/C Sight dalam rangka pengadaan barang impor.
Karakteristik
- Bank Antardaerah dalam hal ini adalah bertindak sebagai issuing bank.
- Applicant adalah importir yang mengimpor barang untuk keperluan produksinya
- Fasilitas Trust Receipt ini hanya diberikan kepada nasabah yang melakukan kegiatan impor dengan sight L/C untuk kepentingan produksinya.
Catatan: Persyaratan dapat berubah sewaktu-waktu
|
|
|
|
 |
 |
Copyright © 2010 Bank Antardaerah. All Rights Reserved. |
|
|