Produk
Bunga
Deposito 1 bulan
8.25%
Deposito 3 bulan
8.25%
Deposito 6 bulan
8.50%
Deposito 12 bulan
7.00%
 
Laporan Keuangan
Produk & Layanan
Lokasi Kantor
Arsip Berita
Simulasi Kredit
 
 

PEMENANG UNDIAN TABUNGAN ANDA BERHADIAH XXV
23 Juni 2010 08:39

PEMENANG UNDIAN TABUNGAN ANDA BERHADIAH XXIV
3 Maret 2010 14:52

Peluncuran website PT. Bank Antardaerah
4 Maret 2008 15:06

 
Export dengan LC

EKSPOR dengan LETTER of CREDIT

Diskripsi

Dalam hal ini Bank Antardaerah bertindak sebagai negotiating bank dan menerima L/C dari issuing bank untuk kepentingan nasabah / eksportir sebagai jaminan atas pengiriman barang ke luar negeri.

Manfaat

  • Exportir mendapat jaminan pembayaran yang pasti dari issuing bank asalkan bisa menyerahkan dokumen yang sesuai dengan syarat dan kondisi L/C.
  • Dengan menyerahkan dokumen yang sesuai dengan syarat dan kondisi L/C ke bank, eksportir dapat menerima pembayaran dengan segera tanpa harus menunggu importir menerima dokumen atas barang yang dikirim.
  • Eksportir dapat menggunakan L/C yang diterima sebagai jaminan untuk pembukaan L/C (back to back L/C) sepanjang memenuhi ketentuan Bank.
  • Eksportir merasa aman dan yakin atas pembayaran barang yang diekspor karena L/C adalah jaminan pembayaran yang pasti dari issuing bank

Persyaratan

  • Mempunyai NPWP, TDP dan izin usaha lainnya.
  • Mempunyai rekening di Bank Antardaerah
  • Mempunyai fasilitas NWE ( Negosiasi Wesel Ekspor )
  • Menandatangani syarat syarat ekspor.

Jenis L/C yang bisa dilakukan negosiasi di Bank Antardaerah

  • SIGHT L/C :
  • Pembayaran akan dilakukan secara sight pada saat menerima dokumen sesuai dengan L/C

  • USANCE L/C :
  • Pembayaran akan dilakukan pada jangka waktu tertentu sesuai yang ditentukan dalam L/C

Fasilitas ekspor

Pre shipment financing :

  • Kredit Ekspor

  • Deskripsi

    Fasilitas Kredit Ekspor adalah fasilitas pembiayaan yang diberikan oleh Bank Antardaerah berdasarkan kebutuhan eksportir dalam rangka kegiatan ekspor barang

    Manfaat

    Membantu eksportir yang memerlukan pembiayaan modal kerja yang antara lain untuk pengadaan bahan baku untuk produksi barang yang akan diekspor .

    Karakteristik

    1. Bank Antardaerah berfungsi sebagai Financing Bank.
    2. Eksportir adalah nasabah Bank Antardaerah atau beneficiary yang namanya tercantum dalam L/C
    3. Fasilitas ini diberikan kepada eksportir disesuaikan dengan kebutuhannya.
    4. Fasilitas ini disesuaikan dengan kebutuhan modal kerja berdasarkan historikal ekspor dan proyeksi ekspor 1 (satu) tahun kedepan dengan memperhatikan trade cycle industri yang bersangkutan.

Post shipment financing :

  • NWE ( Negosiasi Wesel Ekspor)

  • Adalah fasilitas pembiayaan yang diberikan oleh Bank Antardaerah dengan cara melakukan pengambilalihan wesel unjuk ( Sight drafts ) / tagihan ekspor dengan hak regres (with recourse), kemudian menagihkan ke issuing bank dan hasilnya adalah untuk melunasi NWE nya.

    Manfaat :

    Membantu eksportir mendapatkan pembayaran segera atas tagihan ekspor yang belum dibayar oleh issuing bank

    Karakteristik

    • Bank Antardaerah berfungsi sebagai Negotiating bank.
    • Eksportir adalah nasabah Bank Antardaerah dan merupakan beneficiary L/C
    • NWE adalah tagihan yang ditarik oleh eksportir dengan wesel /draft atas dasar L/C dan pihak tertariknya adalah issuing bank atau bank yang ditunjuk oleh issuing bank.
  • Disconto Wesel Ekspor Berjangka

  • Adalah fasilitas pembiayaan yang diberikan oleh Bank Antardaerah dengan cara melakukan pengambil alihan wesel berjangka ( usance drafts ) / tagihan ekspor berjangka dengan hak regres (with recourse), kemudian menagihkan ke issuing bank dan pada saat jatuh tempo akan mendapatkan pembayaran dan untuk melunasi diskonto NWE nya.

    Manfaat :

    Membantu Eksportir mendapatkan pembayaran segera atas tagihan ekspor berjangkanya yang belum katuh tempo

    Karakteristik

    • Bank Antardaerah berfungsi sebagai Negotiating bank.
    • Eksportir adalah nasabah Bank Antardaerah dan merupakan beneficiary L/C
    • Diskonto Wesel Ekspor Berjangka adalah tagihan yang ditarik oleh eksportir dengan wesel /draft berjangka atas dasar L/C dan pihak tertariknya adalah issuing bank atau bank yang ditunjuk oleh issuing bank.

Catatan: Persyaratan dapat berubah sewaktu-waktu

 

Sahabat Konsumsi Bank -- Edukasi Masyarakat Ayo ke Bank